KENDARINEWS.COM, Kolaka - Poros
Kolaka-Pomalaa yang rusak parah kembali mendapat sorotan dari
masyarakat. Mereka merasa menjadi korban pertambangan yang amburadul di
daerahnya. Bagaimana tidak, kendaraan berat dengan leluasanya hilir
mudik menggunakan poros yang harusnya jadi jalan umum itu.
Ketua LSM Forsda, Jabir mengatakan kondisi poros tersebut dijadikan
jalan produksi oleh sejumlah perusahaan pertamvbangan. Padahal kondisi
itu sangat membahayakan pengguna jalan. "Banyak korban kecelakaan
berjatuhan yang melintas dikawasan tersebut dan tidak dipedulikan pihak
perusahaan, saya sangat mengecam para kapitalis tambang yang menggunakan
jalan itu, akibat dari penampungan biji nikel itu pesisir pantai jadi
berwarna merah akibat lumpur yang masuk dilaut. Mereka itu tidak
bermoral," ujarnya.
Dirinya menambahkan, pemerintah harus segera turun tangan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum. Hal itu sesuai UU Minerba No 4 tahun 2009 bahwa setiap perusahaan tambang harus membuat jalan produksi. "Pemda harus segera mendesak perusahaan untuk membuat jalur produksi sendiri dan menghentikan penggunaan jalan umum," tegasnya.
Kerusakan yang sangat dari poros Pomalaa itu ditemui di desa Pesohua, Pelambua, dan Dawi-Dawi. Salah seorang warga Pomala, Azis yang tinggal di desa Dawi-Dawi mengeluhkan kondisi tersebut. Katanya jalan Pomalaa rusak karena aktifitas pertambangan yang menggunakan jalan umum itu.
"Dulu jalan poros Pomalaa sewaktu belum ada KP tidak begitu parah seperti saat ini, dan disaat sejumlah KP bermunculan bak jamur dimusim hujan barulah kondisi jalan semakin rusak," terangnya.(RADAR KOLAKA)
0 komentar:
Posting Komentar